Musrenbang Kecamatan Seruyan Hilir Timur

  • Senin, 26 Februari 2024 - 08:48:34 WIB
  • Administrator
Musrenbang Kecamatan Seruyan Hilir Timur

Pematang Panjang – Bertempat di aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur

Salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan adalah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kecamatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Seruyan Hilir Timur dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Seruyan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Agus Suharto, S.Sos., M.M dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, unsur MUSPIKA, Kepala Desa se Kecamatan Seruyan Hilir Timur, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LSM, keterwakilan perempuan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Seruyan yang dibacakan oleh Asisten I Kesejahteraan Rakyat Agus Suharto, S. Sos., M.M pada kesempatan ini saya mengajak hadirin sekalian mengingat visi pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Seruyan tahun 2005-2025 adalah "TERWUJUDNYA MASYARAKAT MADANI YANG ADIL DAN SEJAHTERA" Sebagai upaya perwujudan visi pembangunan jangka panjang tersebut, dirumuskan misi pembangunan jangka panjang sebagai berikut :
1. Mewujudkan kualitas sumber saya manusia Kabupaten Seruyan yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia.
2. Mewujudkan perekonomiam daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal.
3. Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proposional.
4. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik,demokratis dan partisipatif.
5. Mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi.

Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut tentunya melalui tahapan atau proses yang melibatkan seluruh element masyarakat, salah satu tahapan tersebut yaitu melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang didahului dengan Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang di tingkat Kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2024.

Pj. Bupati Seruyan juga berpesan dengan diadakannya Musrenbang ini diharapkan : 
1. Usulan masyarakat melalui Musrenbang tingkat desa/kecamatan adalah betul-betul merupakan program yang menyentuh masyarakat.
2. Kepada kita semua khususnya Perangkat Daerah teknis terkait agar mencermati usulan masyarakat sehingga nantinya akan dapat disepakati menjadi program prioritas yang harus kita laksanakan bersama tahun 2025.
3. Agar mengutamakan program yang di anggap prioritas bagi desa/kecamatan sehingga program prioritas ini akan dapat terakomodir mengigat keterbatasan dana yang kita miliki.

  • Senin, 26 Februari 2024 - 08:48:34 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada artikel terkait